Jakarta - Pemerintah harus segera menyesuaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi seiring dengan tren naiknya harga minyak dunia.
Oleh sebab itu pemerintah harus segera menyampaikan perubahan APBN-P kepada DPR, mengingat UU APBN 2012 melarang kenaikan harga. Demikian disampaikan Pengamat Perminyakan, Kurtubi kepada INILAH.COM di Jakarta Minggu (26/2/2012).
"Dalam hitungan bulan, ke depan harga minyak dunia akan cenderung naik. Oleh sebab itu pemerintah harus segera melakukan kebijakan strategis dengan menaikan harga, jika ingin subsidi tidak membengkak," kata Kurtubi.
Kurtubi menjelaskan bahwa krisis finansial yang terjadi di Uni Eropa dan Amerika, serta ketengangan antara Iran dan Negara Barat terkait sanksi ekspor minyak Iran menjadi faktor utama pemicu naiknya harga minyak dunia. "Kenaikan BBM Rp 1500 per liter, akan menjadi kebijakan yang paling realistis," ujar Kurtubi.
Oleh sebab itu pemerintah harus segera menyampaikan perubahan APBN-P kepada DPR, mengingat UU APBN 2012 melarang kenaikan harga. Demikian disampaikan Pengamat Perminyakan, Kurtubi kepada INILAH.COM di Jakarta Minggu (26/2/2012).
"Dalam hitungan bulan, ke depan harga minyak dunia akan cenderung naik. Oleh sebab itu pemerintah harus segera melakukan kebijakan strategis dengan menaikan harga, jika ingin subsidi tidak membengkak," kata Kurtubi.
Kurtubi menjelaskan bahwa krisis finansial yang terjadi di Uni Eropa dan Amerika, serta ketengangan antara Iran dan Negara Barat terkait sanksi ekspor minyak Iran menjadi faktor utama pemicu naiknya harga minyak dunia. "Kenaikan BBM Rp 1500 per liter, akan menjadi kebijakan yang paling realistis," ujar Kurtubi.
Sementara itu terkait kenaikan harga minyak dunia dirinya memperkirakan akan menembus US$ 120 per barel untuk Indonesian Crude Price (ICP), bahkan jika Selat Hortmutz ditutup akan mencapai US$ 120-130 per barel. "Harga ICP tidak akan berhenti diangka US$ 120-130 per barel, meksipun Selat Hortmuzt tidak ditutup," pungkas dia.
Seperti diketahui harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2012 ditetapkan sebesar US$ 90 per barel. [mel]
Seperti diketahui harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2012 ditetapkan sebesar US$ 90 per barel. [mel]
Sumber : INILAH.COM
0 komentar:
Posting Komentar