Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 30 Oktober 2012

ALARM SEPEDA MOTOR TERCANGGIH SAAT INI !!!

 





UNTUK SEMUA JENIS/MEREK MOTOR SISTEM KELISTRIKAN DC

ALARAM SEPEDA MOTOR

ANTI PENCURIAN DAN PERAMPASAN MOTOR

5 KELEBIHAN
1.MUDAH PENGGUNAAN (CUKUP DISENTUH DENGAN JARI)
2.PEMASANGAN MUDAH (TANPA MEMOTONG KABEL MOTOR)
3.SANGAT DIBUTUHKAN PENGENDARA MOTOR (ANTI MALING)
4.TANPA SAKLAR ON/OFF & REMOT CONTROL
5.GARANSI 1 TAHUN (GANTI BARU)

CARA KERJA ALAT:
ketika kunci dihidupkan (kunci letter T / duplikat) tanpa menyentuh sensor,
secara otomatis klakson berbunyi keras dan mesin tidak dapat dihidupkan
(starter/kick starter).
Ini alarm sepeda motor yang cukup canggih. Karena dilengkapi dengan "sensor
sentuh" sehingga sepeda motor anda aman dari bandrek, kunci tertinggal, maupun
remote ganda !. Bagaimana alarm ini dibandingkan dengan sistem REMOTE???.
Remote memang terlihat canggih & Keren TAPI dipasaran remote yang dijual
relatif murah sehingga kualitas barang tidak akan bertahan lebih 1 tahun! dan
juga sekarang ada maling yang menggunakan remote ganda multi sehingga akan
mudah di unlock.

berminat hubungi segera CP: 08526875 7210 / 085783133351


Jumat, 20 April 2012

POLITIK KOTOR

Mengala, Tulang Bawang,



Parpol saat ini tak ada lagi yang berorientasikan kepada pembinaan kader nya dengan baik, sungguh naip apabila suatu parpol mengusungkan salah satu calon untuk menjadi kandidat pejabat negara dengan harus berbagi hasil untuk kelangsungan parpolnya, wah lama-lama ladang korupsi tak kan terelakan lagi apabila menjadi abdi masyarakat.

Red. HH

Minggu, 25 Maret 2012

Mayoritas Muslim Inggris Pemuda Etnis Asia


REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Dari data statistik, profil usia Muslim Inggris didominasi kalangan muda.Fakta itu mengindikasikan isu budaya dan identitas Muslim muda Inggris menjadi sangat penting. Sensus tahun 2001 silam diketahui bahwa sepertiga umat Islam berada di bawah usia 16 tahun. Tiga perempat diantaranya merupakan etnis Asia

Sebelumnya kolumnis Inggris, Marium Sattar merasa terkejut dengan pernyataan Muslim Inggris generasi kedua. Pemuda Muslim itu menyatakan dirinya tidak merasa bagian dari Inggris.
Mattar mengatakan faktor identitas sebagai imigran membuat mereka bersikap rendah diri. Kondisi itu diperkuat dengan perlakuan terhadap mereka saat berada di ruang publik.

"Memang ada usaha untuk menjembatani itu, salah satunya melalui organisasi akar rumput yang mampu menyediakan ruang yang aman untuk dialog," kata Mattar.


Sumber ; REPUBLIKA.CO.ID yahoo news indonesia

Sabtu, 24 Maret 2012

Rakyat vs Tentara, Kalau Demo BBM Anarkis


Jakarta – : Tarik ulur antara Pemerintah Rezim Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang berencana akan segera menaikkan harga BBM, melawan mayoritas Rakyat Indonesia yang menentang langkah tersebut, makin hari semakin memanas. Aksi-aksi demonstrasi di kota-kota besar dari sejumlah elemen masyarakat yang menentang rencana pemerintah itu terjadi hampir setiap hari, dengan ekskalasi yang makin lama semakin meluas ke seluruh daerah. Bahkan sejumlah elemen mahasiswa dan buruh sudah mengancam akan mengerahkan massa lebih besar kalau Rezim SBY tetap ngotot akan menaikkan harga BBM pada 1 April mendatang. Pemerintah Rezim SBY meminta agar demontrasi dilakukan secara tertib, kalau sampai terjadi anarkisme… pemerintah mengancam akan mengerahkan tentara untuk menghadapi rakyat pengunjuk rasa!
Ancaman pemerintah Rezim SBY tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, yang mengatakan dengan tegas bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dikerahkan untuk menghadapi para pengunjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Tentara itu back up, bisa di markas masing-masing, lihat eskalasinya,” ujar Djoko Suyanto kepada para wartawan dari berbagai media, di halaman Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis (8/3/2012).
Sejauh ini, TNI tidak pernah mau ikut campur dalam menangani aksi-aksi unjuk rasa. Para demontran biasanya cukup dihadapi oleh satuan Polri yang memang bertugas untuk pengamanan. Bahkan Almarhum Presiden Suharto yang terkenal sangat berkuasa dalam era kepemimpinannya, tidak mengerahkan Angkatan Bersenjata untuk menghadapi rakyat dalam peristiwa unjuk rasa mahasiswa besar-besaran di gedung DPR yang menuntut Suharto mundur. Bahkan TNI yang memang tugas utamanya menjaga keamanan negara dari ‘ancaman pihak asing’, saat itu, tetap independen dan tidak berpihak, sekalipun rakyat dan mahasiswa sudah menduduki gedung DPR dan akhirnya memaksa Suharto untuk lengser dari jabatannya.
Akan tetapi Joko Suyanto berpendapat lain. Pengerahan TNI, menurutnya, bisa saja dikerahkan jika unjuk rasa mengarah ke anarkis dan mengganggu situasi negara. Namun apabila berlangsung tertib sesuai aturan dan Kepolisian masih mampu menjaga keamanan negara, maka TNI tidak akan diterjunkan. “Apa enggak boleh ikut bantu, kalau eskalasinya sampai memang harus dibutuhkan?” tandas Djoko Suyanto menjawab pertanyaan wartawan.


TNI sebagai pasukan tempur yang dilengkapi dengan senjata lengkap dibentuk untuk tugas-tugas pengamanan negara menghadapi ancaman dari pihak asing, bukan untuk menghadapi rakyat, apapun alasannya. Kita semua berharap agar rentetan unjuk rasa yang pasti akan terjadi di hari-hari mendatang ini berlangsung tertib dan jauh dari anarkisme. Kita pun masih merasa yakin atas profesionalisme satuan-satuan Polri untuk menjaga ketertiban aksi unjuk rasa, sehingga Polri tidak perlu “diremehkan kredibilitasnya” dengan mengundang pasukan tempur TNI.
Semoga saja TNI kita tetap solid, profesional, dan independen, sehingga tidak mau diadu domba dengan rakyat, dan sampai mengarahkan moncong senjata tempurnya ke arah rakyat Indonesia yang justru harus dibela oleh TNI.

Sumber ;KabarNet

Penolak Kenaikan BBM Melunak



TEMPO.CO, Jakarta -Rapat tentang alokasi subsidi BBM oleh Badan Anggaran DPR masih belum menemukan jalan keluar. Lobi antar-fraksi untuk menentukan apakah BBM dinaikan atau tidak masih menunggu sikap pengurus pusat partai penolak kenaikan harga BBM. 

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey menyatakan rapat internal Badan Anggaran memutuskan rapat dilanjutkan pukul 20.00 nanti. "Sejumlah fraksi meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Dewan Pengurus Pusat Partainya, ada yang minta waktu konsultasi dengan Ketua Dewan Pembinanya juga," kata Olly seusai rapat internal Badan Anggaran di DPR, Sabtu 24 Maret 2012.

Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah Fraksi masih mempermasalahkan rencana kenaikan BBM oleh pemerintah. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura serta Fraksi Partai Keadilan Sekahtera keberatan dengan rencana itu.
Mereka beranggapan harga minyak dunia tak harus disikapi dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kekurangan anggaran subsidi BBM masih bisa ditalangi oleh pemerintah dengan efisiensi serta mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran APBN 2012 yang mencapai Rp 30 triliun.

Berdasarkan sejumlah sumber Tempo di DPR, rapat internal akhirnya tak membuahkan hasil walaupun Partai Demokrat telah menawarkan sejumlah program sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Program-program tersebut bisa saja membuat semua partai "senang". "Pokoknya semua pihak bisa disenangkan dengan program-program itu," kata sumber yang ikut rapat dan enggan menjelaskan program apa program yang dimaksud.

Menurutnya, strategi Partai Demokrat cukup ampuh. Buktinya, Partai Gerindra yang sebelumnya keras menolak mulai melunak. "Awalnya mereka keras menolak, tapi begitu Jhonny (Jhonny Allen Marbun) ngomong gini-gitu mereka minta waktu untuk konsultasi dulu dengan Ketua Dewan Pembinanya," ujarnya.

Jhonny mengatakan permbicaraan seperti itu biasa. Ia hanya mengatakan pemerintah akan meluncurkan program yang mengurangi dampak kenaikan BBM kepada masyarakat. Namun program apa, dia mengatakan akan dibahas lebih lanjut di Panitia Kerja Belanja APBN. "Kami belum akan bicara program apa-apa,” kata dia. »Malam ini yang penting kami sepakati dulu besaran subsidinya." 

Partai Demokrat membuka semua kemungkinan program usulan fraksi di DPR. "Selama itu untuk kepentingan masyarakat tidak apa-apa kan," ujarnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan pemerintah terbuka menghadapi usulan-usulan program kompensasi kenaikan BBM itu. "Akan kami bicarakan lebih lanjut di Panitia Kerja Belanja,” kata Agus. »Nanti akan didesain apakah bentuk langsung atau infrastruktur desa itu kita siap membuka. Bagaimana bentuknya akan kita bicarakan."

Rabu, 21 Maret 2012

BBM langka


Tulang Bawang, Akhir-akhir ini disejumlah daerah giat melakukan aksi penolakan kenaikan bahan bakar minyak, pasalnya dengan rencana kenaikan BBM bukan solusi yang jitu bagi pemerintahan dalam menghadapi globalisasi perekonomian yang kian meningkat, rencakana kenaikan BBM persati april menuwai berbagai kecaman terhadap pemerintahan SBY, dalam hal ini SBY di nilai gagal dalam mensejahterakan rakyat Indonesia, BBM saat ini sangat langka untuk di dapati di SPBU, bahkan ngerinya lagi di tingkat pengecer BBM mencapai 10000/liter nya, kemiskinan menjadi jadi, perampokan, pencurian pun menjadi hal jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan hidup saat ini.

By: Hendra Hamdani

Minggu, 26 Februari 2012

Pengamat:Kenaikan BBM Rp 1500 Angka Realistis


Jakarta - Pemerintah harus segera menyesuaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi seiring dengan tren naiknya harga minyak dunia.

Oleh sebab itu pemerintah harus segera menyampaikan perubahan APBN-P kepada DPR, mengingat UU APBN 2012 melarang kenaikan harga. Demikian disampaikan Pengamat Perminyakan, Kurtubi kepada INILAH.COM di Jakarta Minggu (26/2/2012).

"Dalam hitungan bulan, ke depan harga minyak dunia akan cenderung naik. Oleh  sebab itu pemerintah harus segera melakukan kebijakan strategis dengan menaikan harga, jika ingin subsidi tidak membengkak," kata Kurtubi.

Kurtubi menjelaskan bahwa krisis finansial yang terjadi di Uni Eropa dan Amerika, serta ketengangan antara Iran dan Negara Barat terkait sanksi ekspor minyak Iran menjadi faktor utama pemicu naiknya harga minyak dunia. "Kenaikan BBM Rp 1500 per liter, akan menjadi kebijakan yang paling realistis," ujar Kurtubi.
Sementara itu terkait kenaikan harga minyak dunia dirinya memperkirakan akan menembus US$ 120 per barel untuk Indonesian Crude Price (ICP), bahkan jika Selat Hortmutz ditutup akan mencapai US$ 120-130 per barel. "Harga ICP tidak akan berhenti diangka US$ 120-130 per barel, meksipun Selat Hortmuzt tidak ditutup," pungkas dia.

Seperti diketahui harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2012 ditetapkan sebesar US$ 90 per barel. [mel]

Sumber : INILAH.COM

MERAJUT KEMBALI DESAIN OTONOMI DAERAH

  


Tulang Bawang, Menggala ;
Berbagai konflik  agraria yang terjadi sebagian daerah di tanah air Indonesia, khususnya diwilayah Propinsi Lampung dan semenanjung pulau Sumatera pada umumnya, merupakan koreksi total terhadap kinerja aparatur Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah yang terkesan lamban dalam menyelesaikan segala bentuk persoalan agraria secara mendasar, sehingga hal ini terkesan seakan-akan aparatur pemerintah melindungi para kapitalis dan imperialis yang telah menggerogoti kekayaan alam Indonesia.

Oleh karena itu, perlu kita kembali mempertanyakan desain otonomi daerah yang diberikan pusat secara luas terhadap suatu daerah otonom, sebab pemberian otonomi daerah selain ditujukan guna mencegah terjadinya disintegrasi bangsa, maka pemberian otonomi daerah juga ditujukan sebagai langkah pemuliaan identitas budaya bangsa dimasing-masing daerah yang tersebar diseluruh penjuru tanah air Indonesia.

Otonomi daerah yang dijalankan saat ini lebih cenderung menguntungkan pihak-pihak birokrasi pemerintah daerah, maupun pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan proyek pembangunan infrastruktur daerah yang sama sekali terkesan minim dalam kualitas pembangunannya. Selain itu pula pemberian otonomi daerah tidak memberikan ruang gerak kepada masyarakat hukum adat guna turut campur dalam menjalankan roda pemerintahan daerah otonom. Untuk apa kita menggaungkan demokrasi dinegeri ini jika ruh hukum adat tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3)UUD 1945.

Sederhananya apabila pemberian otonomi daerah tidak melibatkan masyarakat hukum adat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah otonom, maka pemberian otonomi daerah itu hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu atau bahkan menimbulkan dampak korupsi dana APBD maupun dana APBN, selain itu pula pemberian otonomi daerah terkesan semakin memberikan peluang yang luas untuk tumbuh suburnya kapitalisme dan imperialisme dibumi yang bersendikan Pancasila, terutama dalam hal penguasaan atas pertanahan yang banyak menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan tentunya telah banyak memakan korban jiwa maupun korban harta benda. Sejatinya apabila demokrasi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tidak berjalan secara efektif dan efisien, maka hal ini akan membahayakan otonomi daerah itu sendiri.

Terkait dengan konflik agraria di daerah Lampung khususnya diwilayah eks Kabupaten Tulang Bawang lebih disebabkan karena para Punyimbang Adat Megou Pak tidak mempunyai aturan hukum yang jelas dalam membina hukum adatnya yang sejalan dengan gerak laju pembangunan di era globalisasi, otonomi daerah dan supremasi hukum. Hal ini menyebabkan masyarakat hukum adat Megou Pak Tulang Bawang (Marga Buay Bulan, Marga Suay Umpu, Marga Tegamo’an dan Marga Aji) hingga saat ini tetap menggunakan produk hukum adat Megou Pak Tulang Bawang 1910/1913, yang sejatinya tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945.

Bahkan sejak hapusnya pemerintahan Marga di Lampung (esk Propinsi Sumatera Selatan) yang diganti menjadi pemerintahan Negeri 1952, hingga lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, atau bahkan hingga lahirnya era otonomi daerah (desentralisasi) melalui UU Nomor 22 tahun 1999 sebagaimana yang telah di ubah kembali melalui UU nomor 32 tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah, masyarakat hukum adat tetap tidak memiliki peran aktif dalam perjalanan roda pemerintahan daerah otonom. Demokrasi yang digaungkan dinegeri ini hanya menjadikan masyarakat hukum adat sebagai kayu bakar untuk menghidupkan bara api otonomi daerah, dan bahkan sama sekali tidak aspiratif maupun simpatik terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Padahal secara konstitusional, tata hukum Indonesia tetap mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B UUD 1945 berikut penjelasannya yang tetap menuangkan adanya kata “Marga”.

Berdasarkan paparan tersebut diatas, tentunya sudah cukup jelas bahwa sistem Pemerintahan Marga di Lampung telah dijalankan secara sistematis dan teroganisir dengan baik. Hal ini tentunya diperkuat dengan adanya tiga (3) warna payung agung sebagai lambang pembagian sistem kekuasaan pemerintahan adat yang demokratis, yaitu kekuasaan Pemerintahan Marga di lambangkan dengan Payung Agung berwarna Putih dengan nilai adatnya berjumlah 24, untuk kekuasaan pemerintahan Tiyuh dilambangkan dengan Payung Agung berwarna Kuning dengan nilai adat berjumlah 12. Sedangkan untuk kekuasaan pemerintahan Suku dilambangkan dengan Payung Agung berwarna Merah, dengan nilai adatnya berjumlah 6.


Atas dasar penjelasan tentang pemerintahan masyarakat hukum adat Lampung tersebut diatas, hendaknya pemerintah pusat kembali meninjau ulang UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, atau bahkan memberikan pengakuan secara hukum atas hak istimewa terhadap daerah Lampung melalui payung hukum Pasal 18B UUD 1945 berikut penjelasannya yang tetap menuangkan adanya kata “MARGA”. Hal ini tentunya sebagai konsekwensi Pemerintah Pusat dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan UUD 1945, sebagai langkah pemenuhan hak-hak masyarakat hukum adat guna dapat terlibat secara langsung dalam pengelolaan, penataan dan pengaturan roda pemerintahan daerah, sehingga kepentingan masyarakat hukum adat dapat terakomodir sedemikian rupa dalam mempertahankan dan bahkan menonjolkan identitas budaya-nya yang semakin terhimpit oleh budaya masyarakat transmigrasi maupun budaya asing yang terkesan kebarat-baratan, sehingga menimbulkan dampak kepudaran terhadap kearifan budaya lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan estetika.

Senada dengan terjadinya konflik agraria di Lampung, khususnya di wilayah esk Kabupaten Tulang Bawang, tentunya sudah cukup jelas disebabkan karena tidak adanya aturan adat yang diharapkan mampu melakukan penataan terhadap keberadaan hak ulayat tanah marga masing-masing adat kebuayan, sehingga hal ini menimbulkan persengketaan yang berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan yang tentunya telah memakan korban jiwa yang tidak sebanding dengan nilai tanah yang dipersengketakan itu. Padahal dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 Pasal 5 tentunya sudah cukup jelas mengatur tentang penyelesaian persengketaan agraria melalui hukum adat. Namun yang menjadi persoalannya adalah hukum adat mana yang dapat dijadikan pedoman oleh Pemerintah maupun masyarakat dalam menyelesaikan persengketaan agraria?? Masalah ini tentunya memerlukan perhatian, pengkajian dan penelitian oleh segala pihak baik itu para Punyimbang Adat maupun Pemerintah, terkhusus para politisi maupun para praktisi hukum yang berasal dari daerah masing-masing, terutama para calon sarjana hukum yang sedang mengenyam bangku pendidikan.

Oleh karena itu mata kulyah hukum adat perlu diperkuat dalam setiap perguruan tinggi ilmu hukum di seluruh penjuru tanah air Indonesia, sebab era globalisasi saat ini, peran cultur daerah jelas harus ditonjolkan, karena ia bukan hanya sebagai sarana pelestarian adat dan budaya semata, akan tetapi lebih dari itu, kiranya hukum adat diharapkan mampu membangun manusia Indonesia seutuhnya baik dari segi sosial, politik, moral, etika dan akhlak dalam kerangka berbangsa dan bernegara dengan tetap berpedoman pada empat (4) pilar kebangsaan. Dan kemabali pada cultur kearifan lokal bukan berarti kita berfikir primordialisme sempit, akan tetapi, lebih sebagai langkah penemuan jati diri dan kepribadian bangsa kita sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Sejalan dengan pemaparan tersebut diatas, kiranya rajutan otonomi daerah dapat memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang memadai, guna mengangkat sumber pendapatan asli daerah secara maksimal, sehingga diharapkan daerah otonom tidak harus mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Selain itu, hendaknya otonom daerah secara sungguh-sungguh dapat memperhatikan tentang pendapatan asli masyarakat, agar tidak terjadi pembiayaan gaji pegawai maupun biaya pembangunan daerah yang semakin membesarkan beban pajak rakyat. Begitu pula kiranya otonomi daerah dapat dijadikan cambuk dalam rangka memperkokoh budaya demokrasi ditingkat Kampung atau pun Desa, sehingga diharapkan ekonomi masyarakat bawah dapat meningkat secara umum, tidak hanya mengolah sektor pertanian dan industri, tapi juga diharapkan mampu mengolah limbah menuai laba, mengingat sumber daya alam di daratan kian menipis, sedangkan limbah industri belum dikelola secara maksimal, yang terjadi malahan pencemaran terhadap lingkungan.

Demikian, mengutip bahasa Drs.Mohammad Hatta dalam bukunya “Demokrasi Kita”, bahwa demokrasi desa boleh ditindas hidupnya oleh kekuasaan feodal yang meliputinya dari atas, tetapi tidak dapat dilenyapkan. Dan semoga catatan ini dapat dijadikan bahan acuan oleh segala pihak, guna merajut dan menata kembali sistem tata hukum Indonesia. Meminjam konsep seorang ahli hukum, dimana pernah mengungkapkan bahwa ”tidak ada tata hukum yang datang dengan sendirinya menata suatu negeri, akan tetapi untuk menata suatu negeri, diperlukan penataan hukum lebih dahulu”.
Sebagai penutup kata, memang sudah menjadi kodratnya air sungai, apabila hulunya telah tercemar, maka mustahil hilirnya tidak.


By: Hy

Sumber : Satria Ali
Mantan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang Tulang Bawang Periode 2006

Selasa, 14 Februari 2012

MERAJUT OTONOMI, MEMBANGUN BANGSA


Tulang Bawang, Merajut otonomi luas dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), guna mengangkat sumber pendapatan asli daerah semaksimal mungkin, sehingga era otonomi saat ini, daerah tidak harus menggantungkan nasib pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

Selanjutnya otonomi daerah hendaknya tidak menjadi lahan subur yang menimbulkan dampak korupsi terhadap dana APBD maupun dana APBN. Masalah ini sangatlah perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh beliyau-beliyau yang berwenang dalam hal itu, sebab jika demokrasi sebagai sarana pencapaian kesejahteraan rakyat tidak berjalan secara efektif dan efisien, maka hal ini akan membahayakan otonomi daerah itu sendiri, dan terlebih akan merugikan seluruh pri-kehidupan masyarakat.


Hendaknya pula daerah otonom secara lebih sungguh-sungguh memperhatikan tentang pendapatan asli masyarakat, yang dimaksudkan agar tidak terjadi pembiayaan gaji pegawai maupun pembangunan daerah yang semakin membesarkan beban pajak rakyat. Dalam hal ini pemerintah daerah diwajibkan memperhatikan pembangunan yang sifatnya memiliki fungsi social atau pembangunan yang bersifat tepat guna, sehingga diharapkan dalam penggunaan anggaran baik itu APBD maupun APBN tidak semena-mena asal proyek lancar. Pun juga arah pembangunan yang bersifat pemberdayaan terhadap masyarakat sangatlah perlu diperhatikan baik itu dalam hal kerajinan tangan, maupun industri rumah tangga yang tentunya memiliki potensi guna bersaing menembus pasar lokal, nasional bahkan jika dimungkinkan dapat menembus pasar internasional di era globalisasi.


Untuk itu otonomi daerah dapat juga dijadikan sebagai cambuk dalam rangka memperkokoh budaya demokrasi ditingkat Kampung/Desa, yang tentunya diharapkan agar ekonomi masyarakat bawah dapat tumbuh meningkat secara umum, tidak hanya mengolah sektor pertanian dan industri, tapi juga dimungkinkan mampu mengolah limbah menuai laba, mengingat sumber daya daratan kian menipis, sedangkan limbah industri belum dikelola secara maksimal, bahkan yang terjadi adalah pencemaran terhadap lingkungan.


Untuk itu kiranya pemerintah daerah (Propinsi, Kabupaten dan Kota) melalui pemerintah pusat dapat bekerja secara maksimal dan berkesinambungan guna segera dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, subur makmur tata-tentram, karta raharja” di era reformasi, otonomi darah dan supremasi hukum, serta era globalisasi yang menyeluruh terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang di dasari oleh nilai-nilai agama, sosial maupun budaya asli Indonesia.

 
Editor    : Hendra Hamdani
Sumber : Satria Ali, S.H

Pudarnya Adat dan Budaya

 
Tulang Bawang, Era globalisasi saat ini telah menggerus dan mengikis habis budaya dan peradaban bangsa Indonesia, yang konon katanya tak lapuk karena hujan-tak lekang karenapanas. Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi masa kini yang telah ditawarkan oleh masyarakat dunia di era globalisasi pada bangsa Indonesia telah menjadikan bangsaIndonesiasebagai bangsa yang konsumtif dalam segala bentuk peri kehidupan sosial masyarakat.

Penggerusan dan pengikisan peradaban bangsa Indonesia juga tentunya telah merambah dalam kehidupan sosial masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Lampung Pepadun.

Sudah menjadi kodratnya, manakala kapitalisme dan imperialisme telah merajai dunia, maka rusak sudah peradaban anak bangsa. Sebagai gambaran pada masyarakat Lampung Pepadun, dalam hal resepsi pernikahan gawi adat yang mungkin untuk saat ini terdengar asing dikalangan masyarakat adat Lampung Pepadun yang ekonominya berada pada tingkat ekonomi kelas menengah kebawah, sebab gawi adat Lampung Pepadun itu umumnya dilaksanakan oleh mereka yang tergolong dalam kelas ekonomi menengah keatas. Hal ini setidaknya telah menimbulkan kesenjangan sosial dikalangan masyarakat adat Lampung, sebab diakui atau tidak, dapat kita simpulkan bahwasannya gawi adat itu hanyalah kepunyaan mereka yang memiliki kekayaan yang cukup guna melaksanakan gawi adat.

Yang menjadi pertanyaannya adalah dimanakah upaya para Punyimbang adat Lampung Pepadun dimasing-masing adat kebuayannya dalam menyikapi fenomena yang terjadi dalam hiruk pikuk kebudayaannya yang cenderung bersifat kapital, sehingga pandangan ini merupakan koreksi feodal dalam pelestarian adat dan budaya, khususnya gawi adat yang katanya memakan biaya yang sangat fantastis dan tidak relevan dengan keadaan ekonomi masyarakat adat Lampung pada umumnya. Sebagai contoh sederhana, ketika seorang bujang Lampung akan meminang seorang gadis, terlebih dia adalah anak gadis seorang Punyimbang, maka hal yang akan dilakukan oleh pihak sang bujang adalah setidaknya menjual hak ulayat tanah bersangkutan guna memenuhi tuntutan atau permintaan yang ditawarkan oleh pihak sang gadis, disamping itu juga sebagai bentuk pemenuhan imij (piil) yang mungkin keliru dalam memaknai tujuan dari piil itu sendiri.

Apakah hal itu yang kita sebut sebagai demokrasi?? Dimanakah upaya para Punyimbang untuk menekan tingginya nilai dan harga yang teramat fantastis serta terindikasi sebagai penghambat gerak laju hidupnya adat dan budaya warisan leluhur masyarakat adat Lampung secara turun temurun. Untuk itu marilah sama-sama kita kaji ulang dimanakah letak mahalnya nilai adat dalam pelaksanaan resepsi pernikahan gawi adat Lampung Pepadun, terkhusus diwilayah hukum adat Megou Pak Tulang bawang. Dapatkah kita menekan tingginya angka itu, sehingga masyarakat adat Lampung yang memiliki ekonomi rendah sekalipun, tetap dapat melaksanakan gawi adat sesederhana mungkin tanpa harus menjual hak ulayat tanah adat bersangkutan.

Mungkin sangat kita sesali apabila sepanjang era otonomi daerah masa kini tidak ada upaya para Punyimbang dalam menyikapi fenomena yang terjadi sebagai penghambat gerak laju lestarinya adat budaya Lampung, terlebih lagi sungguh ironis apabila seorang Kepala Daerahnya berasal dari kalangan masyarakat adat yang telah dibesarkan dalam kandungan adat juga telah memiliki gelar adat, tetapi tidak ada upaya moral dalam membina dan mengayomi adat dan budaya dalam kehidupan sosial masyarakat adat Lampung. Untuk itu patut kita pertanyakan, masih pantaskah kepala daerah seperti itu kita sebut sebagai pemimpin??

Persoalan-persoalan yang terjadi saat ini, baik itu masalah hak ulayat maupun masalah kultural, penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah tidak adanya aturan adat yang senafas dengan Pancasila dan tidak pula menyesuaikan dengan gerak laju perubahan zaman. Mungkinkah busur panah yang dibentangkan oleh kolonial masih tetap tersimpan dalam lumbung adat para pemangku dinasti kekuasaan daerah.
kenyataan pahit yang dirasakan saat ini permasalahan adat Megou Pak Tulang Bawang terinjak-injak harga dirinya oleh pemangku kekuasaan Gubernur lampung (Sahrudi ZP), yang konon katanya pemangku adat Megou Pak Tulang Bawang tidak di akui secara penuh oleh sahrudin, karna hukum adat megou pak sampai saat ini belum di revisi oleh pemerintah daerah, prodak adat yang sekarang masih tergolongan sangat lemah di mata hukum indonesia, karena tidak bernafakan pancasila. jadi pemangku adat dengan pemerintahan harus segera merevisi hal tersebut, agar sesui UUN 1945 seperti tertuang dalam pasal 18 B ayat 2,.

 
Editor ; Hendra HY
Sumber : Satria Ali, S.H

Senin, 13 Februari 2012

Ketua KPK: Besok Kita Jumpa Pers, Ada yang Menarik!

 Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan menggelar jumpa pers pada Kamis 26 Januari 2012. KPK akan membuka temuan-temuan baru yang menarik.

"Pokoknya, besok ada kita jumpa pers. Pokoknya, banyak hal, ada yang menarik," kata Abraham saat ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus yang ditangani KPK usai bertemu Presiden SBY di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2012).


Abraham yang mengenakan jas hitam ini enggan menjelaskan lebih rinci tentang hal-hal menarik yang akan diungkapkan KPK.. Abraham juga tidak merinci jumpa pers tersebut terkait kasus apa.


"Pokoknya besok kita jumpa pers," ujar dia.


Menurut dia, jumpa pers sebenarnya sudah dijadwalkan hari ini. Namun lantaran banyak agenda, kata dia, KPK menggelar jumpa pers besok. "Tadinya mau sekarang tapi besok karena kita banyak agenda. Kita lihat saja besok. Kita akan sampaikan banyak hal," kata Abraham.


Sumber :
Hery Winarno
- detikNews
(her/aan)

MASALAH ADAT MEGOU PAK TULANG BAWANG


Menggala, Tulang Bawang, secara historis, Lampung terdiri dari sembilan Marga dengan tiga kebuayan, yaitu :

1. Kebuayan Seputih terdiri dari
a. Marga Rugug Tua dengan pusat pemerintahannya di Rugug Tua
b. Marga Cangok dengan pusat pemerintahannya di Rantau Tijang

2. Kebuayan Abung terdiri dari
a. Marga Nunyai, pusat pemerintahannya di Tiyuh Balak
b. Marga Beliyuk, pusat pemerintahannya di Gedong Ratu (Lamteng)
c. Marga Subing, dengan pusat pemerintahannya di Mataram Tua

3. Kebuayan Tulang bawang
a. Marga Buay Bulan, berpusat di Umbul Lawas (Gunung Nurik)
b. Marga Suay Umpu, berpusat di Way Besay
c. Marga Tegamoan, derpusat di Pagar Dewa
d. Marga Aji, dengan pusat pemerintahannya di Gedong Aji

Oleh krn itu dlm menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dg perusahaan, sebaiknya pemerintah menghidupkan kembali peta Marga, sebagaimana yang telah diterbitkan olh pemerintahan kolonial belanda yg secara de facto pd saat itu mengakui sistem pemerintahan Marga tritorial di wilayah Lampung?! hal ini jg tentunya tdk terlepas dr peran hukum adat di setiap marga masing-masing wilayah?!

Sumber : Satria Ali, S.H
Red; Hy

Minggu, 12 Februari 2012

PEJABAT POLDA TINJAU MASSA AKSI


Menggala,  suasana massa aksi di depan pintu gerbang masuk ke perusahaan SWEET  INDO LAMPUNG masih dalam keadaa kondusif, selasa,7/2/12, pejabat polda tinjau massa aksi dari tiga kecamatan, dalam hal tersebut “Sahmin Zainudin” menemui perwakilan masyarakat yang menggelar aksi, dalam hal ini kapolda lampung menyikapi aksi massa yang sudah beberapa hari menduduki di depan pintu gerbang perusahaan, ada pun tuntutan masyarakat menuntut agar segera ukur ulang HGU, serta kembalikan hak-hak masyarakat, oleh karna itu kapolda lampung berharap agar aksi massa tersebut tidak terjadi konflik yang nantinya merugikan di antara kedua belah pihak.

By: Hy

Senin, 06 Februari 2012

Keyakinan Muslim Terhadap Isa Putra Maryam


             Keyakinan Muslim Terhadap Isa Putra Maryam
﴿ اعتقاد المسلم في عيسى ابن مريم عليه السلام
]  Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي


Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa



Terjemah :Muhammad Iqbal A.Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad




2010 - 1431




﴿ اعتقاد المسلم في عيسى ابن مريم عليه السلام
« باللغة الإندونيسية »

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء



ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو




2010 - 1431





بسم الله الرحمن الرحيم

Keyakinan Muslim Terhadap
 Isa Putra Maryam u

Lajnah Daimah (Tim Tetap) Untuk Riset Ilmu dan Fatwa

          Pertanyaan: Apakah Nabi Isa u masih hidup atau sudah wafat menurut pandangan al-Qur`an yang mulia dan sunnah yang suci?
         Jawaban: Menurut pendapat Ahlussunnah wal Jama'ah bahwa Nabi Isa u masih hidup dan Allah Y telah mengangkatnya ke langit, dan nanti akan turun di akhir zaman sebagai pemimpin yang memutuskan hukum dengan syari'at Nabi kita Muhammad e dan berdakwah kepada kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad e. Hal itu berdasarkan nash-nash al-Qur`an dan hadits-hadits yang shahih. Firman Allah Y -tentang kebohongan kaum Yahudi dan bantahan atasnya-:
قال الله تعالى ( النساء:157-158)  

Dan karena ucapan mereka:"Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putera Maryam, Rasul Allah", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. * Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. an-Nisaa`:157-158)
Allah Y mengingkari pengakuan kaum yahudi yang mengira bahwa mereka telah membunuh atau menyalibnya, dan mengabarkan bahwa Dia I telah mengangkatnya kepada-Nya sebagai kasih sayang kepadanya dan kemuliaan untuknya. Dan Dia I menjadikan hal itu sebagai salah satu tanda kebesaran-Nya yang diberikan kepada yang dikehendaki-Nya dari para rasul-Nya. Alangkah banyaknya tanda-tanda kebesaran Allah Y pada Isa putra Maryam u pertama dan akhir. Dan tuntutan idhraab (berpindah) dalam firman Allah Y (Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya.) bahwa Allah Y telah mengangkat Isa u badan dan roh hingga terealisasi bantahan terhadap sangkaan kaum yahudi bahwa mereka telah membunuh atau menyalibnya, karena membunuh dan menyalib pada dasarnya adalah untuk badan, dan karena roh diangkat tidak menafikan pengakuan mereka telah menyalib dan membunuhnya, maka hanya mengangkat rohnya saja bukan merupakan bantahan terhadap mereka. Dan karena hal itu merupakan tuntutan kesempurnaan kemuliaan, kekuatan, dan pertolongan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari para rasul-Nya menurut yang disebutkan di akhir ayat: (Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.)
Dan firman Allah Y:

قال الله تعالى :  ( النساء: 159)  

Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. (QS. an-Nisa`:159)

Allah Y mengabarkan bahwa semua Ahli Kitab akan beriman kepada Isa u sebelum wafatnya u dan hal itu terjadi saat ia turun di akhir zaman sebagai penguasa yang adil lagi mengajak kepada Islam, seperti yang akan datang penjelasannya di hadits turunnya u. Inilah pengertian yang nyata, karena susunan kata (kalam) adalah untuk menjelaskan pendirian kaum yahudi terhadap Isa u dan perbuatan mereka terhadapnya, dan untuk menjelaskan sunnah Allah Y dalam menyelamatkannya dan menolak tipu daya musuh-musuh-Nya. Maka nyatalah kembalinya dua dhamir (kata ganti) yang majrur kepada Isa u untuk menjaga susunan kata dan untuk menyatukan tempat kembali kedua dhamir tersebut. Dan diriwayatkan dalam hadits shahih dari Abu Hurairah t, bahwa Nabi e bersabda:
(( وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيُوْشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيْكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا, فَيَكْسِرُ الصَّلِيْبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيْرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيَفِيْضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلُهُ أَحَدٌ ))
"Demi Allah Y yang diriku berada di tangan-Nya, sudah hampir  waktunya bahwa Ibnu Maryam u turun padamu sebagai penguasa yang adil, mematahkan salib, membunuh babi, meletakkan pajak, dan harta melimpah hingga tidak ada seseorang yang menerimanya.' Abu Hurairah t berkata: "Bacalah jika kamu menghendaki:
قال الله تعالى : } { ( النساء: 159)
Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. (QS. an-Nisa`:159)[1]
Dan dalam riwayat darinya, dari Nabi e:
(( كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ فِيْكُمْ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ ))
"Bagaimanakah kamu apabila Isa putra Maryam u turun padamu dan pemimpin kamu dari golonganmu."[2]
Dan disebutkan dalam hadits yang shahih pula, bahwa Jabir bin Abdullah t mendengar Nabi e bersabda:
(( لاَتَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُوْنَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ إِلَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ. وَقَالَ: فَيَنْزِلُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ فَيَقُوْلُ أَمِيْرُهُمْ: تَعَالَ, صَلِّ مَعَنَا, فَيَقُوْلُ: لاَ, إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ, تَكْرِمَةَ اللهِ هذِهِ اْلأُمَّةِ ))
"Senantiasa segolongan dari umatku  berperang di atas kebenaran, tetap nampak (menang) hingga hari kiamat.' Beliau bersabda: 'Maka turunlah Isa putra Maryam u, maka pemimpin mereka berkata: 'Kemarilah, shalat untuk kami (menjadi imam).' Ia (Isa u) menjawab: 'Tidak, sesungguhnya sebagian kamu adalah amir (pemimpin) terhadap yang lain', sebagai penghormatan Allah Y terhadap umat ini."[3]
Hadits-hadits ini menunjukkan turunnya Isa u di akhir zaman, ia mengikuti syari'at nabi kita Muhammad e, dan sesungguhnya imam umat ini di dalam shalat dan lainnya pada saat turunnya Nabi Isa u adalah dari umat ini. Atas dasar itulah, tidak ada kontradiksi di antara turunnya u dan penutup kenabian dengan nabi kita Muhammad e di mana Nabi Isa u tidak datang dengan risalah yang baru. Hanya milik Allah I keputusan pertama dan terakhir, Dia Y melakukan apa yang dikehendaki-Nya dan memutuskan apa yang Dia inginkan, tidak ada yang berhak mengkritik hukum-Nya. Dia Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
          Barangsiapa yang mengira bahwa Isa u telah disalib atau dibunuh maka dia kafir karena menyelisihi al-Qur`an dan hadits-hadits dari Nabi e. Dan siapa yang berkata dari umat Islam: Sesungguhnya Allah Y telah mematikan Isa u secara wajar, kemudian mengangkatnya kepada-Nya I saat kaum Yahudi hampir menyalib dan membunuhnya, berarti ia menyendiri keluar dari jama'ah kaum muslimin dan tersesat dari jalan yang lurus, karena ia menyelisihi nash-nash al-Qur`an dan sunnah shahih dari Nabi e. Yang menyebabkan mereka berpendapat seperti ini adalah pemahaman mereka yang keliru terhadap firman Allah Y:
قال الله تعالى :  ( آل عمران: 55)  

 (Ingatlah), ketika Allah berfirman:"Hai 'Isa, sesungguhnya Aku mengambilmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang kafir, …". (QS. Ali Imran:55)

Dimana fawaffi ditafsirkan sebagai wafat, maka hal itu menyalahi riwayat shahih dari salaf yang menafsirkan dengan: Allah Y mengambilnya dari bumi dan mengangkatnya kepada-Nya dalam kondisi masih hidup dan membersihkannya dengan hal itu dari orang-orang kafir, sebagai penggabungan di antara nash-nash al-Qur`an dan sunnah yang shahih yang menyatakan diangkatnya dalam kondisi masih hidup dan turunnya di akhir zaman, serta berimannya semua ahli kitab dan selain mereka kepadanya u. Dan riwayat dari Ibnu Abbas t yang menafsirkan tawaffi di sini dengan wafat adalah riwayat yang tidak shahih karena terputus sanadnya, karena ia dari riwayat Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas t. Ali tidak pernah mendengar darinya dan tidak pula melihatnya, namun ia meriwayatkan darinya lewat perantara. Dan tidak benar pula yang diriwayatkan dari Wahb bin Munabbih al-Yamani yang menafsirkan tawaffi dengan wafat, karena itu dari riwayat Ibnu Ishaq dari orang yang tidak tertuduh, dari Wahb. Maka padanya adalah 'an'anah Ibnu Ishaq sedang dia seorang mudallis dan padanya ada yang majhul (tidak diketahui). Kemudian penafsiran ini tidak lebih dari kondisinya sebagai salah satu kemungkinan makna tawaffi. Maka sungguh telah ditafsirkan bahwa Allah Y mengambil badan dan ruhnya dari bumi dan mengangkatnya kepada-Nya dalam kondisi hidup. Dan ditafsirkan bahwa Dia menidurkannya kemudian mengangkatnya. Dan Dia akan mematikannya setelah mengangkatnya dan menurunkannya di akhir zaman, karena huruf waw (و) tidak menuntut harus berurutan, namun menuntut penggabungan dua perkara baginya saja. Apabila ada perbedaan pendapat dalam makna ayat, maka harus kembali kepada pendapat yang sesuai dhahir dalil-dalil yang lain, karena menggabungkan di antara semua dalil dan mengembalikan yang mutasyabih darinya kepada yang muhkam. Seperti perkara orang-orang yang rasikh (kokoh) dalam ilmu, bukan orang-orang sesat yang mengikuti ayat yang mutasyabih karena mencari fitnah dan mencari ta'wilnya.
          Demikian pula perbedaan pendapat mereka dalam menafsirkan firman Allah Y:
قال الله تعالى : } ö bÎ)ur ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# žwÎ) ¨ûsöÏB÷sãs9 ¾ÏmÎ/ Ÿ@ö6s% ¾ÏmÏ?öqtB { ( النساء: 159)
Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. (QS. an-Nisa`:159) [4]

Maka harus kembali padanya kepada makna yang sesuai bersama susunan kalimat dan yang shahih dari hadits-hadits turunnya Isa u di akhir zaman dan berimannya semua ahli kitab dan selain mereka dengannya, karena menggabungkan di antara semua dalil dan menjaga tujuan yang berbicara dari ucapannya.
          Barangsiapa yang memperhatikan ayat-ayat ini terlepas dari kalimat sebelumnya, dari tujuan yang dihaturkan baginya, dari dalil-dalil lain yang datang dalam pembahasan yang sama, dan menta'wilkannya atas makna: 'Tidak ada seorang pun dari ahli kitab kecuali beriman kepada Allah Y atau kepada Isa u sebelum wafatnya, maksudnya ahli kitab- maka sungguhnya menyalahi dzahir ayat dan susunan kalimat serta yang terdapat dalam dalil-dalil dalam perkara Isa u. Dan hal itu termasuk orang yang mengikuti yang mutasyabih dari ayat dan tidak mengembalikannya kepada yang muhkam, karena mencari fitnah dan mencari ta'wilnya. Maka ia pantas mendapatkan ancaman (ultimatum) yaitu terhadap orang yang di hatinya ada kesesatan, firman Allah Y:
قال الله تعالى :   ( آل عمران: 7)  
Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (al-Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata:"Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran:7)

Kemudian, sesungguhnya orang yang berpendapat bahwa Allah Y mewafatkan Isa u saat kaum yahudi hampir (melakukan keinginan mereka), bisa jadi ia mengakui turunnya Isa di akhir zaman karena mengamalkan hadits-hadits shahih tentang hal itu, dan bisa jadi ia mengingkari turunnya. Bila ia mengakui turunnya, konsekuensinya ia menetapkan bagi nabi Isa u wafat, kemudian hidup di dunia, kemudian wafat saat tipu daya dan diangkat, kemudian hidup lagi, kemudian wafat setelah turun (ke dunia), kemudian hidup saat dibangkitkan. Dan ini berarti menyalahi firman Allah Y:
قال الله تعالى : }    {  ( البقرة : 28)  

Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu di kembalikan. (QS. Al-Baqarah :28)
Dan firman Allah Y:
قال الله تعالى :  ( المؤمن : 11)  
 
Mereka menjawab:"Ya Rabb kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami.Maka adakah suatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)" (QS. Ghafir:11)
Dan jika ia mengingkari turunnya u setelah diangkat, berarti ia menolak hadits-hadits shahih yang diterima oleh para ulama umat Islam yang bersaksi dengan persaksian yang tegas dengan turunnya dan dakwahnya kepada kebenaran, ia memutuskan hukum dengannya, membunuh babi, memataskan salib dll, yang menetapkan kondisinya u setelah turunnya u. Kedua kemungkinan itu tidak ada tempat berlepas darinya kecuali mengikuti pendapat Ahlussunnah wal Jama'ah bahwa Allah I menyelamatkan Isa u dari tipu daya kaum yahudi dan Dia I mengangkat badan dan ruhnya u, dan menurunkannya di akhir zaman sebagai penegak hukum yang adil.  
Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Fatawa Lajnah Daimah untuk riset ilmu dan fatwa 3/211-212.



[1] Al-Bukhari 3448 dan Muslim 155
[2] Al-Bukhari 3449 dan Muslim 155.
[3]  Muslim 156.
[4] Al-Bukhari 3448 dan Muslim 155