Definition List

Minggu, 03 September 2017

Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 lanjutan

 Menggala,   Workshop Bimbingan Teknis Kurikulum K13 TingkatMI/MIN, MTsS/MTSN, MA Se- Kabupaten Tulang Bawang ini merupakan kegiatan yang  dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang

 Tujuan Kegiatan :
a.  Tujuan Umum Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas
    guru dan Implementasi K13.
b.  Meningkatkan kualitas Guru Madrasah dalam  menyusun
Program dan Perencanaan Pembelajaran Kurikulum K13.
c.   Meningkatkan kemampuan kualitas Guru dalam melaksanakan
Kurikulum K13
d.  Meningkatkan kemampuan menejemen mutu madrasah
Berkaitan dengan inovasi manajerial  dengan K13

     Dasar hukum :

a.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b.    Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen;
c.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
d.    Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
e.      Peraturan Pemerintah  Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
f.       Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006  Tentang Standar Isi
g.     Peraturan Mendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar
Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
h.    Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar
Penilaian;


Pelaksanaan Workshop Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 Se- Kabupaten Tulang Bawang dilaksanakan selama 3 (tigahari yaitu : Rabu s/d jumat tanggal 13 s/d 15 Januari 201di Hotel Sarbini Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

     Peserta terdiri dari Guru MIN/MIS, MTsS/MTSN dan MA se Kabupaten Tulang Bawang, sebanyak 80 orang. harapan dari pelaksanaan Bimtek ini atau autput nya guru bisa lebih memahami dan menerapkan standar kurikulum yang di berlakukan saat ini.

0 komentar:

Posting Komentar