Tujuan Kegiatan
:
a. Tujuan Umum
Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas
guru dan Implementasi K13.
b. Meningkatkan
kualitas Guru Madrasah dalam menyusun
Program dan
Perencanaan Pembelajaran Kurikulum K13.
c.
Meningkatkan
kemampuan kualitas Guru dalam melaksanakan
Kurikulum
K13
d. Meningkatkan
kemampuan menejemen mutu madrasah
Berkaitan dengan
inovasi manajerial dengan K13
Dasar hukum :
a. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen;
c. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan;
d. Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan;
e. Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang
Guru;
f. Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun
2006 Tentang Standar Isi
g.
Peraturan
Mendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar
Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
h.
Peraturan
Mendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar
Penilaian;
Pelaksanaan
Workshop
Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 Se-
Kabupaten Tulang Bawang
dilaksanakan selama 3
(tiga) hari
yaitu : Rabu s/d jumat
tanggal 13
s/d 15
Januari
2015 di
Hotel Sarbini Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Peserta
terdiri dari Guru MIN/MIS, MTsS/MTSN dan MA se
Kabupaten Tulang
Bawang, sebanyak 80 orang. harapan dari pelaksanaan Bimtek ini atau autput nya guru bisa lebih memahami dan menerapkan standar kurikulum yang di berlakukan saat ini.
0 komentar:
Posting Komentar