Selasa, 11 Februari 2014

Tulang Bawang; Otonomi Masyarakat Hukum Adat



Menggala:, Sejak digulirkannya era reformasi, otonomi daerah dan supremasi hukum, telah membawa perubahan yang signifikan terhadap sistem pengaturan komunitas masyarakat hukum adat melalui amandemen UUD 1945 Pasal I8B. Sayang keadaan ini tidak membuat kehidupan masyarakat hukum adat menjadi lebih baik, bahkan keadaannya semakin memperihatinkan. Masyarakat hukum adat semakin tergerus oleh kepentingan segelitir elite politik demi memenuhi sahwat politiknya untuk menggapai kekuasaan.


Keadaan itu semakin tidak menguntungkan komunitas masyarakat hukum adat, sebab sebagai contoh pertikaian konflik agraria antara pihak kapitalis (dalam hal ini merupakan pihak perusahaan swasta) dengan pihak komunitas masyarakat hukum adat (sebagai pengakuan adanya hak ulayat) tidak pernah mendapatkan respon yang positif dari pihak pemerintah daerah, dalam rangka melindungi dan menegakkan otoritas masyarakat hukum adat, yang ada hanyalah janji-janji yang penuh dengan kepalsuan. Demokrasi yang didengungkan itu hanyalah ditujukan guna melindungi hak-hak kapitalis yang telah menggerogoti dan mengorbankan hak-hak masyarakat hukum adat sebagai masyarakat marginal dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sejalan dengan hal tersebut diatas, bertalian dengan adanya konflik kepentingan khususnya mengenai tampuk pimpinan masyarakat hukum adat Megou Pak Tulang Bawang yang telah melahirkan empat (4) pucuk pimpinan yang berbeda-beda secara geopolitik, adalah karena ketidak pahaman beberapa unsur punyimbang adat dalam merespon gerak laju perubahan politik dan hukum dinegeri ini, sebab sejak hapusnya pemerintahan Marga di Lampung 1952 (Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia : 127) tidak pernah ada gugatan secara riil oleh para Punyimbang Adat Marga dalam menanggapi hapusnya pemerintahan Marga di Lampung.


Bahkan pernah diwacanakan adanya pemekaran Kabupaten nama Panaragan (sekarang wilayah eks Kabupaten Tulang Bawang), yang digagas oleh Lembaga Masyarakat Adat Panaragan serta dituangkan melalui Keputusan Lembaga Adat pada 20 Juli 2005, dengan maksud agar Kabupaten tersebut dilahirkan atas dasar Pasal 18B UUD1945, sehingga Kabupaten tersebut merupakan Kabupaten yang berADAT, akan tetapi kenyataannya adalah telah terjadi penyimpangan serta pelecehan keputusan Lembaga Adat dimaksud oleh oknum-oknum tertentu, yang diataranya mungkin saat ini telah menjabat sebagai pucuk pimpinan Ketua Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang. Untuk apa memegang pimpinan adat jika tidak ada komitmen untuk mengangkat kembali citra masyarakat hukum adat dalam kancah politik di negeri ini??


Otonomi yang didengungkan saat ini hanyalah menguntungkan pihak-pihak birokrasi pemerintah daerah, pihak kapitalis (Perusahaan Swasta), juga para elit politik yang memegang peran sebagai pembuka keran otonomi daerah, sedangkan fungsi kelompok marginal cuma sekedar menjadi kayu api bagi segelintir elite (R.Yando Zakaria, Praktisi Antropolog pada Institut for Sosial Transpormation/Insist Yogyakarta), dalam rangka menghidupkan bara api otonomi. Bukankah pemberian otonomi daerah tentunya sejalan dengan pemuliaan identitas budaya di masing-masing daerah di Indonesia, tapi kenyataannya adalah jauh panggang dari api.


Sebaiknya Partai Politik yang mencalonkan seorang kepala daerah yang berasal dari unsur birokrasi pemerintah, tidak mendapatkan tempat dalam kehidupan demokrasi, sebab secara rasional Kepala Daerah adalah jabatan yang bersifat Politis, yang tentunya seorang politisilah yang pantas untuk menduduki jabatan dimaksud, sebab jika seorang birokrat menduduki jabatan yang bersifat politis, maka sudah barang tentu dia tidak akan mengaspirasikan suara masyarakat sipil (masyarakat adat), melainkan hanyalah kepentingan birokrasinya saja yang lebih diutamakannya. Coba dilihat secara arif dan bijaksana sudah berapakah kader Partai Politik murni yang menduduki jabatan kepala daerah se-Kabupaten di Lampung ini.

Untuk itu perlu kita sebagai sanak Punyimbang kembali berinstropeksi diri serta sadar (NGEBERENGOH), bahwa dalam era globalisasi saat ini penuh dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi, sehingga kearifan budaya lokal khususnya budaya Lampung dapat terus berkembang secara berkesinambungan dalam rangka menjawab tantangan zaman yang terus berkembang secara berkelanjutan. Bukankah demokrasi merupakan syarat yang diperlukan melindungi masyarakat adat  (Sarwono Kusuma Atmadja, Mantan Menteri Negara dan Pemberdayaan Aparatur Negara)..

Sebaiknya para Punyimbang adat Lampung NGEBERENGOH, dan kembali pada tatanan musyawarah adat secara bulat dan utuh guna mewujudkan konsensus politik adat, sehingga diharapkan kedepan masyarakat hukum adat dapat berperan secara aktif dalam kancah politik di daerah. Bukan punyimbang yang hebat yang kita perlukan, bukan pula punyimbang yang gagah yang kita perlukan, bukan kampung yang tua, yang kita butuhkan, bukan pula kampung yang eks kerajaan, penuh dengan kemistikan yang kita butuhkan, akan tetapi komitmen untuk mengembalikan sistem pemerintahan Marga di Lampung adalah hal yang sangat krusial untuk kita dengungkan bersama secara utuh dan menyeluruh jak ujung Danau Ranau teliyew mit Way Kanan sampai Pantai Laut Jawa, atau bahkan dari Ranau hingga ke Teladas, dari Palas Hingga ke Bengkunat, bersatu padu mendengungkan kembalinya sistem Pemerintahan Marga di Lampung melalui UUD 1945 Pasal 18B berikut penjelasannya yang tetap menuangkan adanya kata Marga. Dengan demikian, upaya mewujudkan otonomi masyarakat adat niscaya dan harus memasuki arena politik, yang berpusat pada perubahan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan secara bersama-sama dilakukan penataan ulang hubungan antara pemerintah (melalui kebijakan) dan komunitas-komunitas adat, penguasaan atas wilayahnya, kelembagaan adatnya, dan hukum adat beserta perangkatnya (Noer Fauzi, Konsorsium untuk Pembangunan Agraria Bandung).


Secara historis, Lampung juga mengenal adanya konsep dewa trimurti, hanya saja konsep itu berbeda dalam penyebutannya. Adapun konsep trimurti masyarakat Lampung yaitu Dewa Pun (Dewa Brahma), Dewa Hung (Dewa Wisnu) dan Dewa Duguk (Dewa Siwa), oleh karena itu seorang pemimpin masyarakat  Lampung disebut Punyimbang. Punyimbang tentunya adalah sosok yang sangat dihormati dan disegani di kalangan komunitas masyarakat hukum adat secara geniologis, sebab, kata Punyimbang berasal dari dua suku kata, yaitu “Pun” dan “Nyimbang”, Pun berarti Dewa tertinggi dalam konsep trimurti (dewa Brahma) Lampung, sedangkan kata Nyimbang berarti meniru. Secara bahasa Punyimbang berarti meniru segala tingkah laku dewa (Achjarani Alf.). Bagaimana kelompok masyarakat hukum adat itu mau tunduk kepada Punyimbangnya, sedangkan punyimbangnya tidak dapat dijadikan panutan sebagai halnya Dewa Pun (Dewa Brahma). Untuk itu kembali kita pada pokok persolaan, dimanakah para Punyimbang Adat itu ketika sistem Pemerintahan Marga di Lampung hapus secara terselubung.


Adapun sistem pemerintahan adat Lampung telah terorganisir secara baik, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya tiga (3) warna Payung Agung yaitu Putih melambangkan Pemerintahan Marga dengan nilai adatnya dua puluh empat (24), Payung Agung berwarna Kuning melambangkan Pemerintahan Tiyuh dengan nilai adatnya dua belas (12), sedangkan Payung Agung berwarna merah melambangkan adanya Pemerintahan Suku dengan nilai adatnya enam (6). Nilai adat secara hukum dapat diartikan bahwa masyarakat hukum adat Lampung tidak mengenal adanya persamaan dalam hukuman, sebab besar kemungkinan jika seorang Punyimbang Adat Lampung berpangkat Marga melakukan tindak pidana, maka hukumannya tentu lebih tinggi dari pada Punyimbang Tiyuh atau Suku. Setidaknya jika diterapkan dalam sistem hukum di negeri ini, berarti juga ketika seorang pejabat melakukan tindak pidana, maka hukumannya lebih berat daripada masyarakat biasa.


Untuk itu perlunya persatuan dan kesatuan komunitas masyarakat hukum adat guna menegakkan otonomi masyarakat hukum  adat, sehingga masyarakat hukum adat dapat terlibat secara langsung dalam menata kehidupan politik di negeri ini, terkhusus menata daerah dalam rangka mengisi pembangunan daerah yang sejalan dengan otonomi daerah, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Arkeolog Temukan Sumur Kerajaan Sriwijaya di Jambi
Jumat, 12 Juli 2013, 21:06 WIB
Komentar : 0
dok.arkeologi ui
Temuan sumur di Situs Kedaton, Cagar Budaya Muara Jambi, Sumatra Selatan.
Temuan sumur di Situs Kedaton, Cagar Budaya Muara Jambi, Sumatra Selatan.

A+ | Reset | A-


REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Arkeolog Indonesia kembali menemukan sisa-sisa Kerajaan Sriwijaya setelah melakukan ekskavasi di Muaro Jambi beberapa waktu lalu. Dalam laporan yang dipublikasikan Universitas Indonesia (UI), Jumat (12/7), salah satu temuan yang mencolok adalah sumur yang biasa digunakan masyarakat Sriwajaya di masa lalu.

Guru Besar Arkeologi UI, Agus Aris Munandar, mengatakan Kerajaan Sriwijaya diduga berada di kawasan Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Meski terkenal sebagai pusat berkembangnya Kerajaan Sriwijaya, Palembang ternyata tidak memiliki banyak bukti peninggalan.

Ini dibuktikan dari penggalian sisa-sisa peninggalan Kerajaan Sriwijaya serta petirtaan berupa sumur di Situs Kedaton, Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, oleh 43 mahasiswa dan lima dosen pembimbing. Mereka tergabung dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Arkeologi Universitas Indonesia (UI) pada 16 – 28 Juni 2013.
Proses ekskavasi dilakukan di 14 kotak gali di Situs Kedaton, Kawasan Cagar Budaya Muara Jambi. Kawasan tersebut berada sekitar 20 kilometer dari Kota Jambi, atau 30 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Pengajar arkeologi UI yang berada di lokasi, Cecep Eka Permana, mengatakan bahwa salah satu regu berhasil menemukan sumur yang terletak di arah timur laut, yang merupakan arah yang paling baik bagi agama Buddha. Menurut Cecep, sumur tersebut pada masanya digunakan sebagai sumber mata air.  Sumur yang ditemukan tersebut baru digali sedalam 1,5 meter. Di sekitar sumur tim juga menemukan sisa pecahan tembikar, keramik, dan stoneware (barang pecah belah lainnya).

Selain sumur, ditemukan pula struktur persegi di pinggir sumur yang diidentifikasi sebagai lantai di sekitar sumur. Selain itu, ada juga struktur lain yang berbentuk bangunan yang terlihat dari pola letak, halaman tengah, dan halaman luarnya. Pada struktur luar, ditemukan fragmen-fragmen yang berbentuk besar dan kasar.

Sementara itu, semakin ke dalam fragmen yang ditemukan semakin halus teksturnya. ”Dalam konteks keagamaan, biasanya makin ke (ruangan bagian) dalam akan makin suci,” ujar Cecep.

Sementara Agus menambahkan, sebenarnya masih banyak bagian kawasan cagar budaya tersebut yang belum dijamah, termasuk yang berada  di seberang Sungai Batanghari. Sedangkan Arca-arca lepas yang ditemukan di Palembang bertuliskan ancaman-ancaman, maka dapat diartikan bahwa Palembang merupakan kota yang telah ditaklukan oleh Sriwijaya.

Reporter : Stevy Maradona
Redaktur : Dewi Mardiani

Sindonews.com - Kerajaan Sriwijaya diduga berada di kawasan Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Meski terkenal sebagai pusat berkembangnya Kerajaan Sriwijaya, Palembang, ternyata tidak memiliki banyak bukti peninggalan.

Asumsi tersebut didasarkan atas penemuan sisa-sisa peninggalan Kerajaan Sriwijaya serta petirtaan berupa sumur di Situs Kedaton, Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, oleh 43 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing yang tergabung dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Arkeologi Universitas Indonesia (UI) pada 16 – 28 Juni 2013.

Kegiatan utama KKL Arkeolog UI pekan lalu tersebut adalah eskavasi - sebuah metode arkeologi yang bertujuan menemukan kembali sisa-sisa kegiatan manusia masa lalu dengan cara melakukan penggalian.

Proses ekskavasi dilakukan di 14 kotak gali di Situs Kedaton, Kawasan Cagar Budaya Muara Jambi. Kawasan tersebut berada sekitar 20 kilometer dari Kota Jambi, atau 30 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Dosen pembimbing KKL UI, Cecep Eka Permana, mengatakan bahwa salah satu regu berhasil menemukan sumur yang terletak di arah timur laut, yang merupakan arah yang paling baik bagi agama Budha. Menurut Cecep, sumur tersebut pada masanya digunakan sebagai sumber mata air.

"Sumur yang ditemukan tersebut baru digali sedalam 1,5 meter. Di sekitar sumur tim juga menemukan sisa pecahan tembikar, keramik, dan stoneware (barang pecah belah lainnya). Selain sumur, ditemukan pula struktur persegi di pinggir sumur yang diidentifikasi sebagai lantai di sekitar sumur," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (12/07/2013).

Selain itu, kata Cecep, ada juga struktur lain yang berbentuk bangunan yang terlihat dari pola letak, halaman tengah, dan halaman luarnya. Pada struktur luar, ditemukan fragmen-fragmen yang berbentuk besar dan kasar.

Sementara itu, semakin ke dalam fragmen yang ditemukan semakin halus teksturnya. ”Dalam konteks keagamaan, biasanya makin ke (ruangan bagian) dalam akan makin suci,” ujar Cecep.

Sebenarnya masih banyak bagian kawasan cagar budaya tersebut yang belum dijamah, termasuk yang berada di seberang Sungai Batanghari. Sedangkan Arca-arca lepas yang ditemukan di Palembang bertuliskan ancaman-ancaman, maka dapat diartikan bahwa Palembang merupakan kota yang telah ditaklukan oleh Sriwijaya.

Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan Departemen Arkeologi UI bersama pemerintah setempat saat ini tengah bekerja sama menjadikan Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi sebagai laboratorium penelitian, sehingga dapat dimanfaatkan untuk penelitian arkeologi baik oleh dosen maupun mahasiswa Arkeologi.

Kegiatan penelitian tersebut merupakan salah satu kegiatan perkuliahan wajib bagi para mahasiswa Arkeologi yang berada di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI.

"Indonesia sebagai negara yang sangat kaya akan peradaban dan sejarah membutuhkan banyak arkeolog. UI sebagai salah satu dari (hanya) empat perguruan tinggi yang memiliki program studi Arkeologi di Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal dalam melakukan studi, penggalian, pengumpulan, pengkajian, serta segala menyampaikan fakta-fakta sejarah sampai ribuan tahun lalu kepada generasi penerus bangsa serta masyarakat di Indonesia maupun dunia," tandas Farida.














Senin, 10 Februari 2014

6 Kerusakan Valentine’s Day

Tulang Bawang, Menggala;
Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Cikal Bakal Hari Valentine
Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)
Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:
  1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
  2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
  3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
  4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

Kerusakan Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir
Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269).

Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman
Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti
Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
مَا أَعْدَدْتَ لَهَا
“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”
Orang tersebut menjawab,
مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”
Anas pun mengatakan,
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat
“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan Setan
Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Penutup
Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.